Kumham Goes To Campus Bersama Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM

    Kumham Goes To Campus Bersama Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM
    Kumham Goes To Campus Bersama Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

    SALATIGA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof. Edward Omar Sharif Hiariej memberikan keynote speech sekaligus membuka kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Kota Salatiga, Jumat (12/05/2023).

    Wamenkumham dalam kegiatan menyampaikan terkait KUHP Nasional yang baru disahkan Republik Indonesia (RI) dan merupakan bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah.

    "Pada prinsipnya, KUHP ini bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah. KUHP yang kita miliki ini bisa dikoreksi jika ada hak negara yang terlanggar, " kata Prof Edward dalam kegiatan Kumham Goes To Campus di Balairung UKSW.

    Prof Edward menyebutkan KUHP bukan lagi sebagai sarana balas dendam. Tadinya hukum pidana itu berorientasi pada keadilan retributif. Menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam atau Lex Talionis. Ini telah merubah disusun dengan berorientasi pada hukum pidana modern yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif.

    "Tiga nilai pokok yang melatarbelakangi kepentingan tersebut, yakni harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, berorientasi pada hukum pidana modern, dan menjamin kepastian hukum. Kita harus menyusun (KUHP) yang baru dengan berorientasi pada hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif, " ujarnya dalam kegiatan yang bertajuk Kumham Goes to Campus.

    Wamenkumham melanjutkan visi KUHP telah berorientasi tidak lagi menitikberatkan pada bukan lagi balas dendam tapi keadilan rehabilitasi. Bagi pelaku kejahatan ada sanksi dijatuhkan, yakni Pidana dan Tindakan. 

    "Keadilan Restoration yakni keadilan Rehabilitasi dan juga diperbaiki. Jadi dalam KUHP ini sedapat mungkin pidana tidak dijatuhkan dalam waktu singkat serta salah satu tujuannya dapat mengurangi Over Kapasitas di Rutan/ Lapas di Indonesia, " pungkasnya.

    Diakhir Wamenkumham menyebut KUHP ini dalam perjalanannya panjang dan satu-satunya rancangan undang-undang hampir 60 tahun, dan baru disahkan di ujung tahun 2022. 

    Perlu diketahui dalam kegiatan Kumham Goes To CampusKegiatan Kumham Goes to Campus 2023 diselenggarakan di Universitas yang berada pada 16 kota di Indonesia mulai dari Aceh hingga Sorong.

    Dalam kegiatan Goes To Campus UKSW di Salatiga ini dihadiri secara langsung rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, SE., M.Si., Ak., Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A Yuspahruddin yang juga melakukan penandatanganan MoU Tridharma Perguruan Tinggi bersama Kantor Wilayah Jateng yang disaksikan langsung oleh Wamenkumham, dimana tujuannya mewujudkan kemitraan yang sinergis dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, untuk memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki dalam mengakselerasi pengembangan institusi dan peningkatan program kerja.

    Hadir juga dalam kegaiatan Pimpinan tinggi Kanwil Kumham Jateng, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kemenkumham Jateng.

    (N.Son/Nur)

    jawa tengah salatiga rutan salatiga karutan salatiga andri lesmano andri lesmano kumham goes to campus wamenkumham prof edward omar sharif hiariej prof edward omar sharif hiariej kemenkumham jateng terkini dan terbaru kemenkumham jateng kemenkumham hari ini universitas kristen satya wacana salatiga n son
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Salatiga Andri Lesmano Tekankan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Salatiga Komitmen Upaya Wujudkan Wilayah...

    Berita terkait